"Sekarang mau nggak puas gimana ya? Beli RS Sumber Waras itu kan pas tanda tangan antara Gubernur dan DPRD, ketua dan wakil-wakilnya," ujar Ahok usai silaturahmi dengan ulama di Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/8/2015).
Menurut Ahok, di sana dicantumkan plafon prioritas tanah untuk kesehatan. Salah satunya membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal RS Sumber Waras yang memiliki 2 sertifikat kepemilikan tanah, Ahok menyerahkan agar Pansus DPRD memeriksanya di BPN.
"Bisa saja sertifikat palsu. Nah itu yang mesti (diselidiki Pansus DPRD). Saya juga senang nih sekarang DPRD jadi mulai ngerti tugas fungsinya, bikin pansus," terangnya.
Ahok juga mendorong Pansus DPRD untuk menyelidiki aset-aset DKI yang hilang. Aset-aset tersebut yakni Gelanggang Renang Sumantri Brojonegoro di Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
"Masih banyak aset di DKI yang hilang. Harusnya DPRD yang sudah mulai sadar ini bikin pansus untuk semuanya. Kan dia bikin pansus aset kan. Nah, saya senang sekali itu, ada pansus gitu," ucap Ahok.
Poin yang menurut Triwisaksana paling tidak memuaskan tersebut adalah angka NJOP RS Sumber Waras yang mencapai Rp 20.755.000. Sementara menurut BPK, seharusnya NJOP untuk tanah yang berlokasi dekat dengan Jl Tomang Utara tersebut adalah Rp 7.440.000. NJOP senilai Rp 20.755.000, menurut BPK adalah untuk tanah yang berlokasi di depan Jalan Kyai Tapa. Sedangkan RS Sumber Waras masuk Jalan Tomang Utara.
"Sementara (tanah yang dibeli Pemprov) aksesnya bukan ke jalan besar, tapi ke Jalan Tomang Utara yang macet, banjir dan sebagainya. Itu yang tidak bisa dijawab Pemprov DKI," kata Triwisaksana pada Selasa (11/8/2015).
(nwy/nrl)











































