Surabaya memiliki 5 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Di sana, gelandangan, pengemis, anak jalanan, orang-orang yang dibuang atau dikucilkan keluarga, hingga orang gila, dirawat Pemkot. Orang gila ditempatkan khusus di Liponsos Keputih, Jalan Keputih Tegal, Surabaya. Liponsos ini mempunyai kapasitas 600 orang, tapi saat ini over load.
Berdasarkan data pertengahan tahun 2015 ini, Liponsos Keputih dihuni 1.403 orang. Mereka terdiri dari 179 gelandangan dan pengemis,Β gangguan psikotik (gila) 1.221, dan anak jalanan 3 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi kepadatan penghuni, sebagian penghuni dititipkan ke RSJ Menur dan Lawang. Jika kondisi mental sudah penghuni sudah baik, maka mereka dipulangkan ke keluarganya. Sebagian di antaranya berasal dari luar Kota Surabaya. Jika masih sakit dan suka kumat, maka penghuni diberi pelayanan optimal seperti makanan 4 sehat 5 sempurna sebanyak 3 kali sehari dan hunian sementara.
Demi menjaga kota bersih dari gelandangan, di era Wali Kota Tri Rismaharini atau Risma, Satpol PP Surabaya rajin merazia jalanan dan sudut kota. Sampai-sampai Pemkot membentuk tim khusus bernama Cobra. Tim ini bergaya bak pengemis dan anak jalanan dan bertugas mengintai pergerakan gelandangan. MerekaΒ melaporkan keberadaan gelandangan ke bagian razia, selanjutnya ikut mengambil 'target' di titik tertentu.
Saking seriusnya membersihkan kota dari pengemis, anak jalanan, hingga orang gila, Liponsos Surabaya kelebihan kapasitas. Namun berkat konsistensi, semua bisa berjalan. Hasilnya, Surabaya relatif bersih dari gelandangan dan orang gila. Bagaimana dengan daerah lain? (try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini