DPR Turunkan Tim Selidiki Kisruh Temanggung dan Kukar
Kamis, 24 Feb 2005 16:31 WIB
Jakarta - Komisi II DPR dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk mencari fakta mengenai kekisruhan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Temanggung. "Kita akan kirim tim ke sana untuk mencari tahu karena ini adalah komitmen kami untuk mengetahui lebih dalam," kata Ketua Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan.Hal itu disampaikan Ferry usai rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD dan Bupati Temanggung serta pimpinan DPRD dan pejabat Bupati Kukar, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2005). Dalam rapat itu, Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno, mengatakan masalah di daerahnya dalam waktu dekat akan bisa diselesaikan. "Kondisinya saat ini sudah baik. Jadi tidak perlu khawatir karena ini hanya dinamika demokrasi saja," katanya. Bambang menegaskan, pihaknya belum pernah memberhentikan Totok Ary Prabowo sebagai Bupati Temanggung. Pemberhentian Totok masih dalam taraf usulan penggunaan hak angket dan belum menjadi keputusan DPRD.Sementara Bupati Totok Ary Prabowo menyatakan keberatan terhadap penyidikan Polda Jateng mengenai dugaan penyelewenangan dana APBD tahun 2004. Penolakan itu, katanya, bukan dalam rangka memberikan perlawanan terhadap polisi. "Tapi ini tanggung jawab moral agar Polri tidak keluar dari sikap profesionalnya dalam menjalankan tugas mengayomi masyarakat," kata Totok. Sedangkan Ketua DPRD Kukar, Bachtiar mengatakan kasus yang dihadapi Kukar sudah hampir selesai. DPRD telah mengirim surat ke Mendagri agar meninjau ulang SK nomor 131 tahun 2004 yang menunjuk Awang Darma Bakti sebagai Bupati Kukar menggantikan Syaukani. "Insya Allah hari ini sudah bisa diselesaikan dengan baik," ujar Bachtiar. Menaggapi sikap DPRD Kukar itu, Awang Darma Bakti menegaskan tidak akan mau mengundurkan diri meskipun didemo habis-habisan. Tapi jika Mendagri memberhentikan dirinya, Awang akan mematuhinya."Kalau saya diberhentikan saya akan patuhi. Toh tugas saya hanya dua, yakni melaksanakan Pilkada dan menjalankan roda pemerintahan maksimal 6 bulan. Yang jelas saya orang asli sana," kata Awang.Ketika Awang berbicara beberapa kali massa yang menolak keberadaan Awang berteriak huu.
(iy/)











































