KPK Tak Masalah Dirjen Imigrasi Minta Bukti Saat Ada Permintaan Cegah

KPK Tak Masalah Dirjen Imigrasi Minta Bukti Saat Ada Permintaan Cegah

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 07:21 WIB
KPK Tak Masalah Dirjen Imigrasi Minta Bukti Saat Ada Permintaan Cegah
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny F Sompie mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta bukti saat KPK melayangkan surat permintaan cegah bagi pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang tengah ditangani. Menurut KPK, hal tersebut tak masalah karena bukti yang diminta bukanlah bukti materi pokok perkara.

"Itu sudah kami lakukan sejak awal kok, pemahaman bukti yang beliau maksud itu berlainan dengan bukti yang anda maksud (bukan bukti permulaan yang cukup dengan minimum dua alat bukti di pengadilan)," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Rabu (12/8/2015).

Indriyanto menjelaskan, permintaan bukti yang dimaksud Ronny Sompie bukanlah bukti yang sudah masuk ke pokok perkara. Namun hanya bukti bahwa KPK memang membutuhkan upaya pencegahan untuk pihak-pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan persoalan yang essential dan sudah rutin seperti itu," jelas Indriyanto yang juga merupakan guru besar ilmu hukum pidana itu.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Sompie mengungkapkan bahwa dalam proses cekal pihaknya akan memeriksa seluruh bukti. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan.

"Kita akan membantu KPK, selama ini sudah kita lakukan. Mereka mengirim permintaan dan oleh kita akan dicegah keluar negeri agar dia tidak menyulitkan proses penyelidikan," ujar Ronny di Kantor Imigrasi Kemenkum HAM, Selasa (11/8).

"Nantinya semua melalui prosedur kepastian bahwa yang dicekal sudah memiliki bukti formula yang cukup jadi kita tidak salah," imbuh Ronny.yang merupakan jenderal bintang dua polisi ini.

(kha/dhn)


Berita Terkait