Pemasungan Bukan Jalan Untuk Menghadapi Orang yang Terganggu Jiwanya

Bahaya Orang Gila Ngamuk

Pemasungan Bukan Jalan Untuk Menghadapi Orang yang Terganggu Jiwanya

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 06:17 WIB
Pemasungan Bukan Jalan Untuk Menghadapi Orang yang Terganggu Jiwanya
Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Maraknya aksi sadis yang dilakukan oleh orang yang terganggu jiwanya menyebabkan warga sekitar ketakutan. Sebut saja yang terjadi baru-baru ini di Kebumen dan Demak, Jawa Tengah, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Seringkali ditemui banyak orang dengan gangguan kejiwaan yang dipasung, baik oleh pihak keluarga maupun oleh warga di tempat tinggalnya. Menurut Psikiater dari RSJ Soeharto Heerdjan, Grogol, dr. Desmiarti, SpKJ, apapun alasannya pemasungan bukan menjadi alternatif penanganan yang tepat.

"Pemasungan itu tidak benar ya. Karena kan itu melanggar HAM. Terus juga harusnya mereka (orang yang terganggu jiwanya) bisa dapat terapi dan menjalani hidup normal," ungkap dr. Desmiarti saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/8/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika orang yang terganggu jiwanya sudah melakukan tindakan yang meresahkan, cara terbaik yang dilakukan adalah dengan cara dibawa ke Rumah Sakit untuk diterapi. Selain untuk kebaikan sang pasien, itu juga bisa untuk menjaga keamanan lingkungannya.

"Di Serang kayak gitu (pemasungan) banyak, kita pernah jemput begitu diterapi gejalanya bisa teratasi. Ada yang karena malam-malam nggak bisa tidur terus main api nyalakan kompor, itu kan juga membahayakan, dia dipasung sama warga sekitarnya," tutur Desmiarti.

Terlepas dari hal tersebut, terkadang warga, terutama yang berada di daerah terpencil, kesulitan untuk membawa orang yang mengalami gangguan kejiwaan karena adanya keterbatasan. Pertolongan pertama pun bisa dilakukan di pusat perawatan kesehatan tingkat desa.

"Biar bagaimanapun tetap harus diterapi, paling nggak dibawa ke Puskesmas. Dokter umum juga udah ngerti kok gimana menangani. Kan obat-obat untuk psychotropic sudah ada di puskesmas," jelas Desmiarti.

"Tapi kalau memerlukan perawatan lebih lanjut atau kondisinya berat bisa dirujuk ke yang ada bagian psikiatri-nya, bisa di RSU atau RSJ," tutupnya. (elz/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads