Seringkali ditemui banyak orang dengan gangguan kejiwaan yang dipasung, baik oleh pihak keluarga maupun oleh warga di tempat tinggalnya. Menurut Psikiater dari RSJ Soeharto Heerdjan, Grogol, dr. Desmiarti, SpKJ, apapun alasannya pemasungan bukan menjadi alternatif penanganan yang tepat.
"Pemasungan itu tidak benar ya. Karena kan itu melanggar HAM. Terus juga harusnya mereka (orang yang terganggu jiwanya) bisa dapat terapi dan menjalani hidup normal," ungkap dr. Desmiarti saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/8/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Serang kayak gitu (pemasungan) banyak, kita pernah jemput begitu diterapi gejalanya bisa teratasi. Ada yang karena malam-malam nggak bisa tidur terus main api nyalakan kompor, itu kan juga membahayakan, dia dipasung sama warga sekitarnya," tutur Desmiarti.
Terlepas dari hal tersebut, terkadang warga, terutama yang berada di daerah terpencil, kesulitan untuk membawa orang yang mengalami gangguan kejiwaan karena adanya keterbatasan. Pertolongan pertama pun bisa dilakukan di pusat perawatan kesehatan tingkat desa.
"Biar bagaimanapun tetap harus diterapi, paling nggak dibawa ke Puskesmas. Dokter umum juga udah ngerti kok gimana menangani. Kan obat-obat untuk psychotropic sudah ada di puskesmas," jelas Desmiarti.
"Tapi kalau memerlukan perawatan lebih lanjut atau kondisinya berat bisa dirujuk ke yang ada bagian psikiatri-nya, bisa di RSU atau RSJ," tutupnya. (elz/dha)











































