Orang Gila Suka Mengamuk, Segera Berikan Pertolongan Untuk Diterapi

Bahaya Orang Gila Ngamuk

Orang Gila Suka Mengamuk, Segera Berikan Pertolongan Untuk Diterapi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 04:49 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Jakarta - Fenomena orang gila yang suka mengamuk dan menimbulkan korban terjadi belakangan ini. Menurut ahli, orang yang mengalami gangguan kejiwaan dan sudah dalam kategori meresahkan harus mendapat terapi.

"Dibawa ke RSJ. Dia tetap harus ditangani atau diterapi. Bisa dibawa oleh keluarga sendiri atau kalau sudah meresahkan lebih baik dibawa oleh polisi," ungkap Psikiater dari RSJ Soeharto Heerdjan, Grogol, dr. Desmiarti, SpKJ, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/8/2015).

Aksi sadis orang diduga gila terjadi di Desa Arjosari, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2015). Arifin alias Ipin yang dikenal kurang waras, menghadang Endro Sulaktono (45) dan keluarga yang baru bertamu ke rumah pensiunan guru, Satimin (78). Ipin menyabetkan parang ke Endro dan keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endro yang berprofesi guru itu menghindar dan membawa anak dan istrinya masuk lagi ke rumah Satimin sambil berteriak minta tolong. Ipin mengejar ke dalam rumah dan mengamuk. Endro menjerit minta tolong, namun dengan sadis Ipin menyumpal mulut korban, kemudian membacok korban hingga tewas bersimbah darah. Istri Endro terluka, sedangkan anak-anak selamat karena bersembunyi di kolong tempat tidur.

Kejadian lainnya yakni pada Minggu (26/7/2015) lalu di sebuah pesta ulang tahun anak Eko Nur Arifin (23), wargaΒ  Desa Wonowoso, Karangtengah, Demak, Jawa Tengah. Supriyadi, orang diduga gila yang tinggal tak jauh lokasi acara keluar sambil membawa golok. Dia menghambur ke arena pesta ultah, lalu menyabetkan goloknya ke anak-anak. Azka (12), Ahmad Zaki (12), dan Safik Nur (8), jadi korban. Azka mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan Zaki (12) tewas setelah 4 hari dirawat di rumah sakit.

"Kalau seperti itu susah, harus dibawa untuk diterapi. Sementara harus dirawat di RSJ karena sudah mengganggu dan membahayakan ya," kata Desmiarti.

"Orang yang melakukan kekerasan seperti itu bisa karena paranoid, bisa juga karena mengalami halusinasi sehingga melakukan itu. Mungkin dalam halusinasinya dia merasa dalam keadaan terancam sehingga merasa harus melakukan pembelaan," sambungnya.

Untuk menghadapi orang dengan permasalahan kejiwaan yang membahayakan, kata Desmiarti, jangan dilakukan dengan cara kekerasan. Agar tidak kembali membahayakan, terapi dengan para ahli itulah makanya sangat diperlukan.

"Jangan dilakukan dengan kekerasan karena akan tambah melawan. Makanya harus diterapi," tukasnya.

Warga di lingkungan rumah Endro di Kebumen dan Supriyadi di Demak merasa khawatir keduanya akan kembali mengamuk jika polisi membebaskan mereka. Polisi memang tak bisa meneruskan proses hukum jika tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

"Kalau dirasa sudah membahayakan harus diterapi. Itu juga untuk kebaikannya," tutup Desmiarti.

(elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads