Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Menko Tedjo: Presiden Tak Ingin Perppu

Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Menko Tedjo: Presiden Tak Ingin Perppu

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 23:26 WIB
Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Menko Tedjo: Presiden Tak Ingin Perppu
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Masa perpanjangan pendaftaran pilkada di wilayah yang calonnya tunggal telah ditutup. Presiden Joko Widodo tetap tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), meski di akhir penutupan perpanjangan waktu ini masih ada beberapa wilayah yang calonnya tunggal dan pilkadanya terancam ditunda.

"Bumbung kosong dan perppu sampai saat ini tidak dipakai pemerintah. Presiden tidak menginginkan itu digunakan," kata Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015) malam.

Tedjo pun mengatakan, pemerintah akan menyikapi hasil akhir penutupan pendaftaran ini sesuai dengan undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada terobosan lain ya, kita akan menggunakan kembali kepada UU. Karena tidak ada celah hukum lagi," katanya.

Meski demikian, Tedjo mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil akhir penutupan pendaftaran ini. Selanjutnya akan dibicarakan dengan kementerian terkait.

"Biasanya mereka (partai politik) saling tunggu menunggu. Kita tunggu saja. Setelah hasil ini, kami bicarakan dengan kementerian terkait," kata Tedjo.

Untuk diketahui, hasil akhir perpanjangan waktu pendaftaran ini menyisakan 4 daerah yang masih memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, empat daerah itu pelaksanaan pilkadanya akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017. (jor/dhn)


Berita Terkait