Pemprov Berencana Bangkitkan Nama Historis Jl Pegangsaan Timur di Menteng

Pemprov Berencana Bangkitkan Nama Historis Jl Pegangsaan Timur di Menteng

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 20:32 WIB
Gedung Pola (Foto: Edward Febriyatri)
Jakarta - Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah. Untuk mengembalikan ingatan atas sejarah itu, Pemprov DKI berencana mengembalikan nama Jl Proklamasi menjadi Jl Pegangsaan Timur.

Adanya wacana itu diakui oleh Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede. Menurut Mangara hal itu berdasarkan usulan Wagub DKI Jakarta Djarot Syaifulah.

"Ya sekarang ini kalau kita baca buku sejarah lokasi pembacaan teks Proklamasi oleh pendiri bangsa ini diploklamirkan 17 Agustus 1945 di jalan Perintis Kemerdekaan No 56, anak-anak sekarang kalau melihat ke lapangan tidak akan ketemu karena sekarang nama itu sudah diganti jalan proklamasi," ujar Mangara usai rapat mewakili Wagub Djarot Syaifulah dengan Setneg dan Yayasan Bung Karno di Gedung Pola, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mangara mengatakan saat ini banyak pelajar tidak tahu tempat proklamasi dibacakan karena dulu beralamat di Jl Pegangsaan Timur. Saat ini jalan tersebut berubah menjadi Jl Proklamasi.

"Sehingga ini mau dikembalikan jadi kalau anak-anak lihat di buku teks proklamasi dibacakan di Jl Pegangsaan Timur No 56, oh iya di sini tempatnya sehingga mereka bisa tahu asal usul sejarah bangsa ini," paparnya.

Mangara mengaku saat ini wacana itu masih terus digodok. Jadi belum tahu apakah akan terealisasi atau tidak.

Ke depannya Pemprov DKI juga berkeinginan mengambil alih pengelolaan Gedung Pola yang dulunya merupakan rumah proklamator Bung Karno. Gedung Pola terletak dalam kompleks Tugu Proklamasi.

"Harapan kita bisa lebih bagus kalau kita kelola dengan baik. Untuk PKL di depan sudah kita tata. Dahulu itu di depanย  (depan rugu proklamasi-red) penuh PKL nah sekarang sudah kita tata," paparnya.

Jika pengelolaan diserahkan dari Setneg ke Pemprov, Mangara berjanji akan menggaet ahli budaya dan sejarah. Sehingga nantinya refungsi Gedung Pola tidak melenceng dari nilai-nilai sejarah.

(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads