Adanya wacana itu diakui oleh Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede. Menurut Mangara hal itu berdasarkan usulan Wagub DKI Jakarta Djarot Syaifulah.
"Ya sekarang ini kalau kita baca buku sejarah lokasi pembacaan teks Proklamasi oleh pendiri bangsa ini diploklamirkan 17 Agustus 1945 di jalan Perintis Kemerdekaan No 56, anak-anak sekarang kalau melihat ke lapangan tidak akan ketemu karena sekarang nama itu sudah diganti jalan proklamasi," ujar Mangara usai rapat mewakili Wagub Djarot Syaifulah dengan Setneg dan Yayasan Bung Karno di Gedung Pola, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ini mau dikembalikan jadi kalau anak-anak lihat di buku teks proklamasi dibacakan di Jl Pegangsaan Timur No 56, oh iya di sini tempatnya sehingga mereka bisa tahu asal usul sejarah bangsa ini," paparnya.
Mangara mengaku saat ini wacana itu masih terus digodok. Jadi belum tahu apakah akan terealisasi atau tidak.
Ke depannya Pemprov DKI juga berkeinginan mengambil alih pengelolaan Gedung Pola yang dulunya merupakan rumah proklamator Bung Karno. Gedung Pola terletak dalam kompleks Tugu Proklamasi.
"Harapan kita bisa lebih bagus kalau kita kelola dengan baik. Untuk PKL di depan sudah kita tata. Dahulu itu di depanย (depan rugu proklamasi-red) penuh PKL nah sekarang sudah kita tata," paparnya.
Jika pengelolaan diserahkan dari Setneg ke Pemprov, Mangara berjanji akan menggaet ahli budaya dan sejarah. Sehingga nantinya refungsi Gedung Pola tidak melenceng dari nilai-nilai sejarah.
(edo/gah)