Selain mengetahui kesiapannya juga sekaligus mengingatkan mereka agar memahami Undang-Undang Pilkada secara menyeluruh dan komprehensif. Sehingga jika terjadi permasalahan di lapangan dengan cepat dan tanpa ragu-ragu mengambil tindakan sesuai dengan masalahnya.
"Pilkada serentak pada Desember 2015 yang meliputi daerah tingkat I dan II tersebut harus disikapi secara serius oleh jajaran Polri. Potensi konflik antar partai dan pendukung yang mengusung calonnya cukup besar. Jika ada masalah, acuan utamanya adalah Undang-Undang Pilkada. Jadi penguasaan anggota Polri tentang itu harus komprehensif dan menyeluruh," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya tentang hal ini pada Selasa (11/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti hari ini memberikan pengarahan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres se-Indonesia soal persiapan pengamanan pilkada serentak. Selain menjabarkan soal teknis, Badrodin juga menguji pengetahuan jajarannya terkait Undang-undang Pilkada.
"Tugas Polri itu ada tiga terkait dengan pemilu. Pertama, mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif agar pilkada berjalan aman, tertib dan lancar. Karena itu menjelangnya, ada patroli, komunikasi dengan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas itu. Dengan calon, dengan pendukung, kumpulkan semua dalam rangka cipta kamtibmas," kata Badrodin.
Badrodin menyampaikan itu dalam pengarahan yang digelar di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015). Wakapolda Komjen Budi Gunawan dan Irwasum Dwi Priyatno juga hadir dalam kesempatan itu.
Badrodin melanjutkan, tugas yang kedua adalah pengamanan. Badrodin menegaskan, pengamanan bukan sekadar adanya kehadiran personel di titik-titik yang ditentukan.
"Pengamanan itu harus tahu ancamannya, di mana posisinya, kalau ada sesuatu dia juga harus melapor, berkomunikasi dengan siapa," katanya.
"Pengamanan itu langkahnya siap menghadapi ancaman yang mungkin terjadi. Jangan nanti sudah ada yang rusak, baru. Itu bukan pengamanan. Setiap tahapan harus diikuti prosesnya," sambungnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Badrodin yaitu tugas penegakan hukum. Soal penegakan hukum tidak hanya tindak pidana, tapi juga tindak pelanggaran pilkada sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada.
"Saya khawatir Anda tidak membuka Undang-undang itu. Saya mau tes saja. Coba Kapolres Mabar (Manggarai Barat, NTT)," ujar Badrodin.
"Siaap," ujar Kapolres yang dimaksud seraya berdiri.
"Kamu sudah pernah baca UU Pilkada," tanya Badrodin.
"Siap, sudah Ndan," jawab Kapolres Mabar.
"Kalau umumkan hasil quick count pada hari yang sama, itu masuk pidana bukan?," tanya Badrodin lagi.
Namun Kapolres Mabar yang ditanya tampak tak memberikan jawaban. Badrodin memberikan pertanyaan lain ke seluruh jajaran yang hadir.
"Money politik bisa pidana nggak? (sejumlah yang hadir menjawab bisa) Siapa yang ngomong bisa, angkat tangan?," pinta Badrodin.
Namun lagi-lagi tak ada yang tampak mengangkat tangan. Karena itu, Badrodin mengingatkan betapa pentingnya membaca, mempelajari dan memahami UU Pilkada guna menunjang tugas kepolisian dalam pengamanan dan kamtibmas.
"Jadi bagaimana kita menegakkan hukum kalau kita belum tahu deliknya, ini nanti Pak Kabareskrim menjelaskan ini. Tak boleh kita hanya menyerahkan saja. Bagaimana Anda bisa mengarahkan penyidik tindak pidana pemilu kalau Anda tak tahu deliknya," tandasnya.
Hasil uji lapangan yang dilakukan Kapolri dengan mengajukan pertanyaan langsung ke jajarannya terkait dengan pilkada, menurut Aqua bukti nyata untuk mengetahui kesiapan mereka menghadapi pilkada.
"Realitanya seperti yang ditanyakan Pak Badrodin tersebut. Ada yang bisa dijawab, namun tidak sedikit pula yang tidak mendapat jawaban pasti atau ragu-ragu. Itu terjadi sebab mereka yang ditanya belum membaca Undang-Undang Pilkada secara keseluruhan sehingga tidak paham," lanjut Aqua yang sudah memotivasi ratusan ribu anggota TNI, Polri, dan sipil di seluruh Indonesia dan di belasan negara.
Menurut mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini masih ada waktu sekitar empat bulan bagi jajaran Polri buat mempelajari dan mendalami serta memahami Undang-Undang Pilkada tersebut. Itu relatif sangat cukup.
Aqua menyarankan agar menjelang pilkada berlangsung, Badrodin kembali berkomunikasi dengan jajarannya di daerah mulai dari Kapolda hingga level terbawah yang terkait dengan pilkada untuk mengecek kesiapannya. Itu bisa dilakukan melalui video conference.
"Jadi tidak harus diundang lagi ke Jakarta. Itu jauh lebih menghemat biaya dan waktu. Apalagi menjelang pilkada diperkirakan eskalasi kerawaan dan konfliknya semakin meningkat. Sehingga seluruh personil Polri harus selalu berjaga-jaga di tempat tugas masing-masing," kata anggota Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.
Menurut Aqua salah satu kunci sukses Polri dalam mengamankan pilkada terletak pada komunikasi. Itu bisa dilakukan jika para anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pilkada memahami secara detil tentang berbagai hal yang terkait dengan pilkada.
"Jika disimak pengarahan yang disampaikan Pak Badrodin ke jajarannya pada hari ini, salah satu penekananannya adalah pada komunikasi. Untuk itu seluruh anggota Polri agar memperhatikan hal tersebut dan melaksanakan secara sungguh-sungguh dan serius hal-hal yang ditekankan Kapolri," lanjut kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini.
Aqua yang anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini sangat yakin Polri sukses melaksanakan pilkada serentak tersebut jika semua anggotanya bekerja secara profesional, amanah, dan melaksanakan seluruh aturan yang ada sesuai Undang-Undang.
"Pilkada serentak ini sekaligus ujian bagi Polri untuk menunjukkan profesionalismenya. Jika berhasil dilaksanakan maka kepercayaan masyarakat pada Polri akan meningkat secara signifikan," pungkas Aqua. (dhn/dhn)










































