"Kami membawa dokumen, satu CPU, dan data-data soft copy," kata koordinator satgas penyalahgunaan proses impor Kombespol Krishna Murti kepada wartawan di lokasi.
Selain membawa alat bukti, Krishna juga membawa satu saksi yakni seorang karyawan PT GSA. Saksi itu adalah Victor, seorang karyawan di bagian keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lain yang dapat digunakan untuk menjerat para tersangka, khususnya tersangka L yang juga merupakan direksi PT GSA.
(iwd/faj)










































