KPU Minta PAN Segera Serahkan Rekomendasi Rasiyo-Abror yang Asli

Jelang Pilkada Surabaya

KPU Minta PAN Segera Serahkan Rekomendasi Rasiyo-Abror yang Asli

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 18:30 WIB
KPU Minta PAN Segera Serahkan Rekomendasi Rasiyo-Abror yang Asli
Foto: Budi Sugiarto
Surabaya, - Surat rekomendasi pasangan Rasiyo-Dhimam Abror dari PAN yang diserahkan sebagai syarat pendaftaran ternyata tidak asli hanya berupa scan yang di print. Namun, KPU dan Panwas Kota Surabaya bisa menerima kekurangan persyaratan pasangan calon yang diusung Demokrat-PAN.

Informasi yang dihimpun detikcom, surat rekomendasi DPP PAN yang diserahkan ke KPU sebagai syarat pendaftaran pasangan calon hanya berupa scan yang di print dan ditandatangani oleh wakil sekertaris DPP PAN.

Ketidakaslian surat rekomendasi diakui Ketua DPC PAN Surabaya, Surat, dikarenakan partainya saat ini sedang berkonsentrasi dengan Musyawarah Wilayah PAN di Kediri. "Tidak sempat ambil ke Jakarta ditambah sekertaris sedang berada di luar pulau sehingga diwakilkan ke wakil sekertaris," katanya pada wartawan usai pendaftaran, Selasa (11/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Surat mengaku lega meski tidak asli. Bisa diterima dan harus segera dilengkapi karena pihaknya sudah membuat surat pernyataan.

Komisioner KPU Kota Surabaya bidang hukum, SDM dan Pengawasan, Purnomo Satrio Pringgodigdo tidak mempermasalahkan ketidakaslian surat rekomendasi pasangan calon dari PAN setelah berkoordinasi dengan KPU RI dan melakukan pleno bersama Panwas.

"Hasil koordinasi (dengan KPU RI) sampai sejauh ini masih diterima dan harus segera dilengkapi pada masa perbaikan selama 5 hari," ujarnya.

Selain persyaratan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror, Purnomo juga mengungkapkan persyaratan pasangan yang diusung PDIP Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana juga kurang.

"Mestinya iya. Dan harus segera dilengkapi dalam masa perbaikan. Ada beberapa seperti SKCK, dan beberapa dokumen yang tidak bisa saya sebut satu persatu," tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Panwas Kota Surabaya, Wahyu Hariadi yang sama sama tidak permasalahkan ketidakaslian surat rekomendasi pasangan calon dari PAN. "Kita beri rekoemndasi agar dibuat surat pernyataan bermaterai dan segera diperbaiki selama masa perbaikan," ujar Wahyu. (ze/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads