Sejumlah saksi mengatakan Supriyadi mengalami gangguan jiwa sehingga kini ia juga menjalani observasi di RSJ. Meski demikian, saat dimintai keterangan di Mapolres Demak, ia terlihat normal dan menjawab semua pertanyaan.
Jika nantinya Supriyadi terbukti mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum terhadapnya tidak bisa diteruskan. Pihak keluarga korban tewas tentu saja tidak bisa menerimanya. Ayah dari korban Ahmad Zaki, Sunoto (45) mengatakan pihaknya tidak terima dengan tindakan pelaku hingga anak ketiganya tewas. Ia berharap pelaku dihukum mati karena membunuh anak-anak yang tidak berdosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang tidak suka dengan anak-anak di teras rumahnya kan tinggal bilang saja, pasti minggir. Jelas tidak terima, anak-anak tidak bersalah dibunuh. Seharusnya dia (pelaku) juga mati," tandas ibu korban, Sumarti.
Hal senada diungkapkan Nur Asiyah (33), ibu dari korban tewas Azka Yusuf Nurul Khabib (7). Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu nyawa dibayar nyawa.
"Harus mati, dia menghabisi dua nyawa," tegas Asiyah.
Sementara itu, ibu dari korban selamat, Safiq Nur Falah (9), Sukarni (39) juga meminta pelaku dihukum berat. Meski selamat, Safiq akan shock jika teringan kejadian tersebut. Bahkan pihak keluarga belum memberi tahu jika sahabatnya, Zaki, juga tewas.
"Kemarin saat di rumah sakit dia suka tratap (kaget shock) kalau ingat kejadian itu. Hukuman pelakuย harus berat," kata Sukarni.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu, 26 Juli lalu. Kala itu, tiga bocah yang menjadi korban berada di teras rumah Supriyadi melihat pentas Barongan di pesta ulang tahun tetangganya. Tiba-tiba Supriyadi keluar mengamuk sambil menyabetkan parang. Azka tewas tidak lama setelah lehernya ditebas pelaku, Safik berlari menyelamatkan diri dengan luka di pipi kiri dan pundak kiri, sedangkan Zaki berjuang meminta tolong sambil menutup perut kanannya karena usus sudah menjulur keluar.
Menurut pengakuan pelaku, ia mengamuk karena suara berisik dari pentas barongan. Polisi kini juga bekerjasama dengan RSJ untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Hari Rabu (12/8) besok, pihak keluarga korban akan dimintai keterangan di Mapolres Demak. (alg/try)











































