Bupati Toba Samosir Nonaktif Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Bupati Toba Samosir Nonaktif Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 18:12 WIB
Foto: Jefris Santama
Medan - Bupati Toba Samosir (Tobasa) Nonaktif Kasmin Simanjuntak dihukum penjara 1 tahun 6 bulan. Hakim menyatakan dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Vonis itu dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/8/2015). Majelis hakim dipimpin Parlindungan Sinaga, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa Kasmin Simanjuntak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang. Tindakan itu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, juga dinyatakan melanggar Pasal 3 Ayat (2) UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menjatuhi terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Parlindungan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Mengetahui putusan tersebut, penasihat hukum Kasmin menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan jaksa.

Kasmin yang diajukan ke pengadilan karena kasus korupsi pada pembangunan base camp dan access road PLTA Asahan III tahun 2010-2011 di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Dalam kasus ini semula dinyatakan negara dirugikan Rp 4,4 miliar. (rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads