Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Kusdaryanto, mengatakan pendakian hanya direkomendasikan sampai di pos Pasar Bubrah atau Pasar Bubar. Ketinggian di Pasar Bubar sekitar 1.600-an meter. Di atas Pasar Bubar tidak direkomendasikan.
"Memang banyak yang sampai puncak, ini terlihat dari CCTV. Tapi bukan kapasitas kita untuk melarang, karena kita hanya merekomendasikan. Wewenang itu di Taman Nasional Gunung Merapi. Kita hanya memantau aktivitas Merapi," kata Kusdaryanto di kantor BPPTKG Yogyakarta, Selasa (11/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPPTKG juga mengeluarkan rekomendasi agar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak dilakukan di puncak. Upacara peringatan hanya direkomendasikan sampai di Pasar Bubar. Puncak Gunung Merapi sampai saat ini masih sangat labil, sehingga bagi para pendaki diimbau untuk tidak sampai ke puncak. (rul/try)