Kasus Dwelling Time, Polisi Geledah Kantor Importir Garam di Surabaya

Kasus Dwelling Time, Polisi Geledah Kantor Importir Garam di Surabaya

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 15:39 WIB
Kasus Dwelling Time, Polisi Geledah Kantor Importir Garam di Surabaya
Foto: Istimewa
Jakarta -  Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kantor PT Garindo di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan di perusahaan garam milik tersangka Lusi ini terkait kasus suap di Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan.

Informasi yang dihimpun detikcom, penggeledahan yang dipimpin Kasatgas AKBP Hengki Haryadi itu berlangsung sejak siang tadi. Hadir pula Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait impor garam yang dilakukan PT Garindo," ucap seorang perwira yang ikut menggeledah kantor tersebut, kepada detikcom, Selasa (11/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai berita ini diturunkan, tim Satgas Khusus masih melakukan penggeledahan di lokasi. Seluruh sudut ruangan tidak luput dari penggeledahan.

Lusi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dwelling time yang sedang disidik Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, ada permainan kuota impor garam yang dilakukan tersangka dengan oknum di Ditjen Daglu Kemendag.

(mei/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini