"Kita sudah lakukan segala cara agar sekolah ini segera direnovasi. Tetapi hingga saat ini tidak ada kepastian positif," terang Kepala Sekolah 159, Abdul Rivai Harahap, Selasa (11/8/2015).
Walau begitu, Rivai memiliki keinginan bahwa sekolah yang sudah tua itu dilihat langsung Gubernur Jakarta. Agar Gubernur bisa tahu bahwa masih ada sekolah yang sudah tidak layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar di ibu kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, siswa SMP 159 yang berada di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat harus menjalani kegiatan belajar mengajar di mushala dan perpustakan. Hal tersebut dikarenakan kurangnya ruang kelas.
SMP yang dibangun dari tahun 2003 itu berada di sebuah gang yang diapit mal besar dan rumah warga. Bangunan yang memiliki luas 1.632 meter itu hanya memiliki delapan kelas belajar, perpustakan, lab IPA, lab komputer, mushala, ruang guru dan TU dan ruang kepala sekolah. (spt/dra)











































