Yusril Lebih Setuju Seleksi Hakim Tak Libatkan KY

Yusril Lebih Setuju Seleksi Hakim Tak Libatkan KY

Rivki - detikNews
Selasa, 11 Agu 2015 12:31 WIB
Yusril Lebih Setuju Seleksi Hakim Tak Libatkan KY
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman Prof Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan soal gugatan kewenangan Komisi Yudisial (KY) dalam rekrutmen calon hakim. Menurut Yusril, rekrutmen hakim sudah diatur dalam konstitusi yang berada dalam kewenangan Mahkamah Agung (MA).

"Kenapa kemandirian ini tiba-tiba harus diawasi lagi oleh KY? Padahal KY hanya menjaga martabat dan keluhuran lain. Kalau begini, artinya ini menambah kewenangan yang bertentangan dengan konstitusi," ujar Yusril, dalam keterangannya, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Yusril mengatakan, pada zaman dulu, seringkali hakim diolok-olok karena masih ada keterlibatan Departemen Kehakiman dalam seleksi hakim. 
"Tanpa adanya lembaga lain, maka tidak ada lagi olok-olok kepada para hakim, di mana para hakim diolok-olok otaknya di MA tapi perutnya di Departemen Kehakiman," ucap Yusril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril juga menegaskan, selaku mantan Menteri Kehakiman pihaknya memang menginginkan seleksi hakim di bawah MA. Yusril juga ingin menghindari pengaruh pemerintah dan legislatif.

"Demi badan peradilan tanpa adanya campur tangan pemerintah," ucapnya.

Dalam sidang ini, MA juga akan menyampaikan keterangan dari Ketua Muda MA bidang Pengawasan, hakim agung Syarifudin.

Dalam keterangannya, Syarifudin mengatakan, keterlibatan KY tentunya sangat menganggu regenerasi hakim. Apalagi dalam 5 tahun terakhir MA dan KY sering beda pandangan.

"Seperti yang dikatakan Ketua MA yang telah dimuat di media massa pada 5 Agustus 2015 bahwa keterlibatan lembaga lain akan memunculkan utang budi para hakim ke lembaga tersebut," ujar Syarifudin. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads