"Pak OC kan dari awal sudah bilang bahwa dia akan buka semua di pengadilan. Kenapa tidak di KPK, karena di sini ngerasa diperlakukan tidak adil. Kalau di pengadilan dia berharap bahwa pengadilan akan jujur dan adil," kata Humphrey di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Humphrey mengaku hingga saat ini tim pengacara belum tahu menahu soal materi perkara yang menjerat kliennya. Pasalnya, Kaligis masih terus tutup mulut kepada tim pengacara soal kasus suap hakim PTUN Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, penyidik KPK memang akan melimpahkan berkas perkara Kaligis ke tahap penuntutan. Direncanakan minggu ini perkara Kaligis akan dilimpahkan ke pengadilan agar bisa segera dilimpahkan.
"Kami memang sudah bersepakat bahwa minggu ini berkas OCK dilimpahkan ke penuntutan," tutur Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji.
(Hbb/faj)










































