"Kemudian kebijakan Kapolri dalam pilkada serentak. Pertama, Polri tak boleh diperalat untuk kepentingan politik. Itu sudah ada suratnya Men-PAN," kata Badrodin.
Badrodin menyampaikan itu dalam pengarahan yang digelar di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015). Wakapolda Komjen Budi Gunawan dan Irwasum Dwi Priyatno juga hadir dalam kesempatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Badrodin menyebut bahwa berdasarkan rapat terbatas, bila ada calon-calon kepala daerah baik kandidat petahana ataupun bukan yang sedang diproses hukum pada menjelang pilkada ini, maka penyidikannya akan ditangguhkan.
"Kalau ada, ini ditangguhkan penyidikannya sampai selesai pilkada, setelah 9 Desember silakan dilanjutkan. Sama juga berlaku di Kejagung dan KPK," ujarnya.
Kemudian kebijakan yang kedua, lanjut Badrodin, polri harus 'all out' dalam menjalankan tugas-tugas pengamanan. Kapolda dan Kapolres harus turun dan terlibat langsung ke lapangan.
"Harus all out jangan hanya modal sebagai komandan saja. Ini bagian penilaian Kasatwil," pungkasnya.
(idh/erd)











































