Heri yang kuliah di Fakultas Hukum UI ini saat itu tak bisa berbuat apapun. Namanya orang gila tak jelas di pinggir jalan, meminta pertanggungjawaban pun sulit.
"Batunya cukup besar kerusakannya lumayan. Spontan saya turun mobil, orang gilanya lari beberapa meter dan berhenti. Saya samperin pakai mobil, setelah yakin dia nggak bawa batu atau benda-benda lain saya turun. Orang gilanya cuma nangis-nangis. Karena nggak ngerti mesti gimana lagi, saya tinggal saja dan ke kampus. Di kampus saya lapor ke satpam, tapi satpamnya juga nggak bisa apa-apa karena orang gilanya walau beberapa kali berkeliaran di kampus, nggak ada yang tahu info di mana keluarganya," terang Heri, Selasa (11/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran saya, orang-orang dengan kekurangan seperti itu yang berkeliaran harus diamankan pemerintah/pihak yang berwajib supaya bisa dirawat. Dan untuk keluarga yang anggotanya ada yang seperti itu namun tidak ada biaya, sebaiknya diserahkan ke pemerintah supaya bisa dirawat oleh negara. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Harus dibuat peraturan supaya apabila ada orang gila yang berbuat onar, maka pengampunya harus bertanggung jawab secara hukum apabila timbul korban baik jiwa maupun materi," tutup dia. (dra/dra)











































