"Ini masih berkaitan dengan proses ekspor-impor, adanya pelanggaran pidana kartelisasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (11/8/2015).
Krishna mengatakan, pelanggaran pidana ini sangat berdampak terhadap ketahanan ekonomi nasional. Bahkan, dengan adanya praktik kartel ini, dapat mengganggu stabilitas harga di pasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih lanjut, Krishna belum mau menjelaskan secara detil perkaranya. Saat ini, sudah dibentuk Satgas Khusus untuk menyelediki perkara ini.
"Kita masih melakukan penyelidikan, nanti saya sampaikan," imbuhnya. (mei/ega)











































