"Masih ada sisa waktu 9 hari lagi untuk aktivitas pencocokan dan penelitian (coklit, daftar pemilih)," kata Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangan tertulis di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (10/8/2015).
Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diserahkan Kemendagri, 269 daerah yang akan menggelar pilkada terdapat 102.068.130 pemilih. Pemilih yang usianya belum 17 tahun dan sudah menikah sebanyak 3.706 orang. Data pemilih dengan usia di atas 90 tahun sebanyak 242.256 orang. Sedangkan pemilih pemula sebanyak 1.589.257 orang dan penyandang disabilitas sebanyak 154.679 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kita bukan hanya memastikan bahwa pemilih pemula terdata dalam daftar pemilih, yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa mereka yang sudah terdaftar saat pileg dan pilpres sepanjang masih memenuhi syarat, tetap terdata dalam daftar pemilih pilkada," ujarnya.
"Jangan sampai di pileg dan pilpres terdaftar, justru di pilkada namanya hilang," imbuh komisioner yang membidangi Data Informasi, Humas dan Hubungan Antar Lembaga KPU itu.
Ferry meminta masyarakat yang daerahnya akan melaksanakan Pilkada untuk aktif membantu petugas KPU yang datang ke rumah untuk mencocokan data yang ada pada KPU. Ada 11 item yang wajib disi oleh petugas jika di lapangan menemukan pemilih baru.
"Alamat harus diisi lengkap jalannya apa, rukun tetangga dan rukun warganya berapa. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Ini harus jadi perhatian petugas di lapangan," sebut mantan ketua KPU Jabar itu.
Data yang sudah dimutakhirkan oleh petugas KPU itu disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU di tingkat kelurahan. PPS lalu menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Rekapa dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kabupaten/kota.
"Jangan setelah DPT dirilis baru banyak yang ingin memberikan masukan. Justru sekarang saatnya jika ingin terlibat dalam memperbaiki data pemilih," kata Ferry.
(bal/hty)










































