Geledah Kantor Kemenperin Polisi Periksa 21 Dokumen Terkait Dwelling Time

Geledah Kantor Kemenperin Polisi Periksa 21 Dokumen Terkait Dwelling Time

Aditya Fajar - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 20:28 WIB
Geledah Kantor Kemenperin Polisi Periksa 21 Dokumen Terkait Dwelling Time
Foto: CNN Indonesia/Aghnia Adzkia
Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeladahan di Kantor Kemenperin. Penggeledahan dilakukan di ruangan direktur perindustrian kimia dasar yang berada di lantai 10.

"Jadi dari pukul 16.00 Wib sampai sekarang, polisi melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dan TPPU dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki," ujar Dirkrimsus Subdit Tipikor Kombes Pol Mujiono, di lokasi, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/8/2015).

Dari hasil penggeledahan didapat 21 dokumen dan 1 unit komputer yang akan langsung di bawa ke Polda Metro malam ini. Dua barang itu akan diperiksa dan dianalisis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang saksi inisial W dan P jabatan staff tata usaha dan kasubdit industri kimia dasar juga akan diperiksa malam ini terkait kasus impor garam yang sedang kita selidiki," ucapnya.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi dwelling time yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini polisi sduah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. (rvk/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini