"Jadi dari pukul 16.00 Wib sampai sekarang, polisi melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dan TPPU dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki," ujar Dirkrimsus Subdit Tipikor Kombes Pol Mujiono, di lokasi, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/8/2015).
Dari hasil penggeledahan didapat 21 dokumen dan 1 unit komputer yang akan langsung di bawa ke Polda Metro malam ini. Dua barang itu akan diperiksa dan dianalisis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi dwelling time yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini polisi sduah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. (rvk/ega)










































