"Banyak tadi ada sekitar dua dus (dokumen yang disita-red), sebagian kita sedot lewat komputer dari flashdisk," ujar Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Tejo Yuantoro usai melakukan penggeledahan terkait di ruang lingkup Kantor Walikota Jaktim, Jl Sentra Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Tejo menambahkan bahwa dokumen-dokumen itu terkait dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang kita tangani. Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berdasarkan temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan keganjilan dalam pelaksaan proyek oleh PT Rama dengan anggaran APBD tahun 2012-2013. Sejauh ini kerugian negara mencapai belasan miliar.
"Kerugian negara berkisar Rp 15-16 miliar, saat ini masih kita dalami lagi," paparnya.
Halaman 2 dari 1










































