DPRD Bentuk Pansus Investigasi Temuan BPK, Sekda DKI: Sah-sah Saja

DPRD Bentuk Pansus Investigasi Temuan BPK, Sekda DKI: Sah-sah Saja

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 19:11 WIB
DPRD Bentuk Pansus Investigasi Temuan BPK, Sekda DKI: Sah-sah Saja
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - DPRD DKI membentuk tim pansus atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap APBD 2014. Meski ini baru pertama kalinya dewan membuat tim khusus untuk menginvestigasi temuan BPK, namun Sekda DKI Saefullah menilai hal itu wajar saja.

"Sah-sah saja, nggak apa-apa. Toh (mereka) bertanya," ujar Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Selama ini, lanjut Saefullah, DPRD hanya memparipurnakan setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah setelah diberi waktu 60 hari ditindaklanjuti Pemprov. Sehingga dalam paripurna jawaban terhadap BPK, pihak eksekutif bisa mengklarifikasi temuan-temuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini hanya diparipurnakan, kemudian SKPD dikasih waktu 60 hari untuk tindaklanjuti semua. Setelah itu dikumpulkan kemudian nanti diklarifikasi satu per satu," sambungnya.

Dia pun siap menjawab setiap pertanyaan yang akan diajukan oleh tim Pansus. Adapun tim yang diketuai oleh Triwisaksana dan beranggotakan 27 orang ini telah memanggil pihak eksekutif yang terdiri dari Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono serta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun pada Senin (3/8) lalu untuk mengonfirmasi temuan aset di kawasan Mangga Dua.

Rencananya, Selasa (11/8) besok tim Pansus juga akan kembali memanggil eksekutif untuk konfirmasi temuan BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Terkait rencana itu, Saefullah santai dan akan memberi jawaban setiap pertanyaan dari tim Pansus.

"Yah kalau dia bertanya kita jawab, Pak Wagub yang pimpin sama dinas yang melaksanakan, Dinas Kesehatan. Kan nggak masalah, hak dia," tutup mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

Sebelumnya, Triwisaksana (Sani) menyebut ada alasan tersendiri terhadap pemanggilan ditujukan kepada Wagub Djarot yang notabenenya baru dilantik pada akhir 2014 lalu. Menurutnya, meski kasus aset yang diusut dari puluhan tahun yang lalu namun siapapun yang menjabat sebagai eksekutif saat ini tetap harus diminta pertanggungjawaban.

"Pansus ini dibentuk untuk memonitor (mendampingi) Pemprov DKI dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK. Jadi yang dihadirkan ya pejabat yang sekarang," terang Sani melalui pesan singkat pada Sabtu (8/8) lalu.

Seperti diketahui dalam LHP APBD 2014, BPK menyatakan ada 70 temuan yang aneh. Dari total 70 temuan dengan total nilai Rp 2,16 triliun, ada 6 permasalahan signifikan yang menjadi fokus pansus, yakni:

1. Lemahnya pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 Ha di Mangga Dua dengan PT DPΒ  dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.

2. Pengadaan Tanah RS SW tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar.

3. Penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset pemprov DKI kepada PT TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.

4. Penyerahan aser Inbreng pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan 3 blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.

5. Kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp 3,76 miliar.

6. Administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan (BOP) tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,05 miliar.

Adapun temuan-temuan tersebut berindikasi merugikan daerah senilai Rp 44,37 miliar. Di mana potensi kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai 3,23 miliar, administrasi senilai Rp 469,51 juta dan pemborosan sebesar Rp 3,04 miliar. (aws/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads