"Sampai pukul 16.00 WIB tadi belum ada parpol yang mendaftarkan pasangan calonnya, jadi tinggal besok kita tunggu," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (10/8/2015).
Hadar mengatakan, siang tadi untuk Kabupaten Pacitan sebetulnya ada pasangan calon yang akan mendaftar, namun batal karena pasangan calon dan dokumennya belum lengkap.
"Pasangan calonnya cuma separuh, saya tidak ingkat calon bupati atau wakilnya karena dalam pendaftaran kalau tidak alasan harusnya hadir. Maka diputuskan besok saja lengkap semua datang," paparnya.
Untuk 6 daerah lainnya belum ada informasi apakah akan ada pasangan calon yang mendaftar untuk menyaingi calon tunggal seperti Tri Rismaharini di Surabaya. KPU berharap parpol memanfaatkan waku yang tersisa besok hari.
"Kalau besok ternyata hari terakhir tidak ada juga pasangan calon yang mendaftar, maka daerah tersebut dinyatakan oleh KPU setempat ditunda pemilihannya ke Pilkada serentak selanjutnya bulan Februari 2017," ucap Hadar.
Berikut 7 daerah yang calonnya tunggal dan diperpanjang pendaftarannya 9-11 Agustus.
1. Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
2. Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
3. Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat.
4. Kota Samarinda di Kalimantan Timur.
5. Kabupaten Timor Tengah Utara. di Nusa Tenggara Timur.
6. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
7. Kota Surabaya, Jawa Timur. (bal/rvk)











































