"Tadi malam dilakukan interogasi ulang menggunakan teknik yang kita miliki untuk mencocokkan antara keterangan yang diberikan dengan keterangan terakhir tersangka. Ada beberapa keterangan yang kebanyakan masih sesuai dengan keterangan yang lama," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di ruangannya, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Dalam pemeriksaan ulang itu, Andy juga mengungkap beberapa hal yang baru. Namun, kata Krishna informasi Andy itu tidak berkaitan dengan kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Krishna mengungkap, dari hasil pemeriksaan itu pula, Andy masih mengakui jika pembunuhan itu ia lakukan seorang diri.
"Kesimpulannya sementara ini, Andy adalah pelaku tunggal," tutupnya. (mei/aan)










































