Menteri Ferry Minta Peningkatan Pelayanan Agraria 'Serba 7'

Menteri Ferry Minta Peningkatan Pelayanan Agraria 'Serba 7'

Idham Kholid - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 15:23 WIB
Menteri Ferry Minta Peningkatan Pelayanan Agraria Serba 7
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan hari ini mengumpulkan Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia di kantornya. Dalam kesempatan itu, Menteri Ferry menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang agraria dan pertanahan.

Ferry menjelaskan, peningkatan layanan masyarakat itu berupa Program Layanan 70-70 yang dicetuskan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70. Program itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan masyarakat di bidang agraria dan pertanahan.

"Kita sudah 70 tahun merdeka, masak sih dalam layanan pertanahan masyarakat masih sulit. Kita ingin hadirkan itu, sebuah kualitas pelayanan," Kata Menteri Ferry di depan Kepala Kanwil ATR dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program layanan 70-70 ini mencakup 7 jenis pelayanan keagrariaan, yang antara lain akan diselesaikan dalam tempo 70 menit, 70 jam dan 70 hari. Masing-masing 7 layanan tersebut yaitu, pengecekan sertifikat, jual beli, hak tanggungan, pemecahan dan pendaftaran pertama.

Namun, lanjut Ferry, setiap kantor tidak diharuskan langsung melaksanan ke 7 program layanan tersebut, tapi disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Kendati begitu, Ferry mengimbau jajarannya untuk benar-benar melayani rakyat dan bukan sekedar takut karena ada perintah dari Menteri.

"Kita tak mengharuskan setiap kantor harus melakukan 7. 6,5, 4 boleh," ucap Ferry.

Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN Tri Suprijanto mengatakan, ada sekitar 450 kantor di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan. Penerapan 7 layanan itu disesuaikan dengan kondisi objektif yang ada di kantor wilayah masing-masing.

"Kondisi setiap kantor berbeda baik infrastruktur data base dan lainnya. Karena berbeda nggak mungkin bisa disamakan, maka itu disesuaikan. Dengan melihat kondisi objektif kantornya," kata Tri usai acara pengarahan Menteri.


(idh/faj)


Berita Terkait