"Overlapping claim, karena batas wilayah maritimnya belum selesai. Oleh karena itu dalam konteks Malaysia, untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah maritim, kita menunjuk, Presiden sudah menunjuk utusan khusus yaitu Duta Besar Eddy Pratomo," jelas Menlu Retno LP Marsudi.
Hal itu dikatakan Menlu Retno usai acara memperingati hari jadi ASEAN yang ke-48, di Gedung Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Menlu Retno sendiri mengungkapkan sudah bertemu dengan Menlu Malaysia di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu dan sudah menyampaikan Indonesia sudah memiliki utusan khusus untuk membahas masalah perbatasan maritim dengan Malaysia.
"Malaysia sudah menunjuk utusan khusus, dan kita siap untuk segera memulai pertemuan pada tingkat utusan khusus pada bulan Agustus ini," tutur dia.
Hingga hari ini, Menlu Retno mengatakan bahwa Indonesia sudah melakukan negosiasi wilayah perbatasan maritim dengan Malaysia sebanyak 28 kali.
"Dan ini yang harus terus kita utamakan, sehingga makin cepat masalah perbatasan itu diselesaikan maka akan semakin memperjelas batas-batasnya dan dapat dihindari masalah-masalah yang terjadi," imbuhnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Duta Besar (Dubes) Eddy Pratomo sebagai Utusan Khusus/Special Envoy Presiden untuk Penetapan Batas Maritim antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 10 Juni 2015 lalu. Penunjukan Utusan Khusus Presiden tersebut merupakan perwujudan tekad dan upaya sungguh-sungguh Indonesia untuk mempercepat penyelesaian penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.
Halaman 2 dari 1











































