KPU RI menaruh perhatian serius kepada 7 daerah yang calonnya tunggal itu, untuk memastikan proses perpanjangan pendaftaran berlangsung sesuai aturan. Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, saat ini tengah dilakukan supervisi terhadap 7 daerah tersebut.
"Kami punya tugas melakukan suprevisi. Supervisi KPU itu untuk pastikan bahwa KPU memahami prosedur dan mekanisme dalam memberikan pelayanan kepada pemilih, calon peserta pemilihan dan parpol. Ya dari aspek hukum formilnya memastikan itu saja," ujar Ida di kantornya JlΒ Imam Bonjol, Jakpus, Senin (10/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menjelaskan, semua partai politik punya kesempatan yang sama untuk mengajukan pasangan calon di 7 daerah yang calonnya tunggal dan pendaftarannya sedang diperpanjang hingga Selasa (11/8) besok.
"Dalam 7 daerah itu tidal ada kasus calon memborong semua parpol, masih ada kesempatan parpol untuk mengajukan calon," ucap mantan ketua KPU Jawa Tengah itu.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah komisioner KPU Arief Budiman yang masih berada di Surabaya, mengatakan belum ada temuan atas proses surpervisinya terhadap KPU Surabaya. Diharapkan ada pasangan calon yang mendaftar sehingga Pilkada di daerah itu tak perlu ditunda.
Berikut 7 daerah yang calonnya tunggal dan diperpanjang pendaftarannya 9-11 Agustus.
1. Kabupaten Tasikmalaya diΒ Jawa Barat.
2. Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
3. Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat.
4. Kota Samarinda di Kalimantan Timur.
5. Kabupaten Timor Tengah Utara. di Nusa Tenggara Timur.
6. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
7. Kota Surabaya, Jawa Timur.
(bal/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini