Kadisdik DKI: 19 Pengguna KJP Terbukti Salah dan Dihentikan Fasilitasnya

Kadisdik DKI: 19 Pengguna KJP Terbukti Salah dan Dihentikan Fasilitasnya

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 14:00 WIB
Kadisdik DKI: 19 Pengguna KJP Terbukti Salah dan Dihentikan Fasilitasnya
Foto: Ayunda
Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memeriksa penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kadis Pendidikan DKI Arie Budiman memastikan
19 dari 20 pengguna terbukti menyalahgunakan fungsi KJP.

"KJP sama keputusannya dari 20 siswa sudah diklarifikasi. Sebanyak 19 (penerima KJP) dihentikan dan hanya satu (penerima yang) penggunaannya untuk kepentingan alat sekolah. Dari keseluruhan pengguna KJP, ada 81 ribu transaksi yang benar dengan nilai Rp 40,38 miliar, itu benar," kata Arie usai mengikuti rapat pimpinan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Menurut dia, sebagian besar oknum pengguna KJP yang menyalahgunakan kartu diambil dari ATM dan Electronic Data Capture (EDC). "Motifnya (penyeleweng dana KJP yang terbukti) hampir 60 persen mengambil (dengan cara) gesek dan tunai. Ada yang dari ATM, ada yang EDC," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arie menegaskan mereka yang terbukti menyalahgunakan KJP sudah dihentikan fasilitasnya. Nantinya nama siswa yang dihentikan fasilitas KJP-nya akan dipampang di sekolah. "Disetop KJP-nya kalau soal pidana perbankan itu Bank DKI yang lebih tahu. Kita nggak tergesa-gesa," kata Arie.

"(Nama nanti dipublikasikan) Di sekolah pasti. Nanti kita kasih datanya setelah nanti diblokir, sekarang sudah (blokir)," lanjutnya.

Dengan tegas dia mencabut fasilitas agar menimbulkan efek jera. Arie juga akan membentuk tim gugus tugas bersama dengan Bank DKI untuk melakukan sosialisasi tentang mekanisme KJP.

"Katanya untuk efek jera. Mungkin dilematis kita tapi pada akhirnya nanti banyak yang ikut-ikutan ada 81 ribu transaksi benar. Ini menguatkan sistem non tunai yang terbaik," terang mantan Kadisparbud DKI.

"Tentu kita, saya sudah rapat dengan direksi Bank DKI bentuk gugus tugas untuk KJP yang akan terus menerus sosialisasikan karena ini kan sistem baru. Jadi memang perlu lah. Target grup dan fokusnya orangtua, utamanya untuk Bank DKI memberi peringatan kepada merchant yang punya EDC," imbuhnya.

Dia menegaskan dengan sosialisasi terhadap merchant yang tidak menjual perlengkapan sekolah, dimohon untuk tidak melayani KJP. "Kalau merchant yang jual bukan peralatan sekolah ojo (jangan) dilayani," tutup dia. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads