Komnas HAM: Peristiwa Tolikara Ibarat Petasan Siap Meledak

Komnas HAM: Peristiwa Tolikara Ibarat Petasan Siap Meledak

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 13:58 WIB
Komnas HAM: Peristiwa Tolikara Ibarat Petasan Siap Meledak
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Hasil temuan Komnas HAM menyebutkan fakta adanya pelanggaran HAM yang terjadi saat bentrokan di Tolikara, Papua Barat. Bahkan peristiwa itu bisa diilustrasikan sebagai petasan yang siap meledak.

"Jika diilustrasikan, ada sumbu yang menyebabkan petasan meledak. Dalam hal ini ada anatomi pemicu dalam kasus Tolikara yang seharusnya bisa dicegah jauh-jauh hari," kata komisioner Komnas HAM Prof Hafid Abas, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Menurutnya, dalam lingkup makro pada tataran nasional, kasus Tolikara justru menyadarkan kesadaran bangsa yang pluralis dan harmonis. Namun, di lingkup mikro justru pemicu tersebut bisa dimanfaatkan pihak lain sebagai entry poin yang akan muncul di tempat lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, banyak peraturan daerah yang diskriminatif dan tidak sejalan dengan toleransi HAM. Bahkan Hafid mencontohkan ada perda di satu daerah yang mengatur penghasilan suami diserahkan langsung ke istri.

"Mudah-mudahan Tolikara menjadi alat refleksi agar perda tidak bertentangan dengan HAM dan tidak hanya mementingkan pembangunan ekonomi saja. Pemerintah daerah seharusnya mengharmonisasikan Perda agar sejalan dengan HAM seperti yang diatur dalam undang-undang," tambahnya.

Menanggapi hal serupa, Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan ada hal yang terabaikan yang seharusnya bisa diungkap, tapi tidak ditindaklanjuti. Ia pun berharap adanya transparansi dari perintah pusat khususnya di Tolikara.

"Dari sinilah seharusnya sudah ada tindakan preventif di mana adanya surat edaran dan perda tersebut yang dikatakan sudah diperbaiki. Namun tidak diketahui di mana surat tersebut bisa mengungkap jelas siapa yang melakukan. Untuk itu perlu adanya kejelasan yang dibuka secara transparan diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah," ujar Nur Kholis.

Untuk itu Komnas HAM mengagendakan untuk mengirimkan satu timnya guna melakukan monitoring lanjutan pasca peristiwa di Tolikara. "Melalui tim monitoring lanjutan dilakukan terkait ketidakjelasan dari benar atau tidaknya peraturan daerah Tolikara yang melarang dan membatasi pengamalan agama tertentu," tambahnya.

(nwy/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads