Ini Bukti-bukti yang Menguatkan Andy Sebagai Pembunuh Rian

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Ini Bukti-bukti yang Menguatkan Andy Sebagai Pembunuh Rian

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 13:54 WIB
Ini Bukti-bukti yang Menguatkan Andy Sebagai Pembunuh Rian
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Polda Metro Jaya dan Polres Garut telah memiliki bukti-bukti penetapan tersangka Andy Wahyudi (38) sebagai tersangka pembunuh Hayriantira alias Rian (37). Sejumlah alat bukti yang ada menguatkan Andy melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rian.

"Ada beberapa alat buki yang diyakini penyidik di antaranya adalah beberapa keterangan saksi termasuk keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Disamping keterangan saksi dan tersangka, adanya persesuaian alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni Hotel Cipaganti, Garut, dengan keterangan tersangka dan petunjuk lainnya juga menguatkan tuduhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persesuaian petunjuk yang berupa CCTV di lokasi kejadian, kemudian ada persesuain dengan keterangan beberpa pihak yang mengatakan bahwa memang benar tersangka AW ada di sana," jelasnya.

Beberapa tanda-tanda di mayat korban juga berkorelasi dengan keterangan tersangka.

"Kesimpulannya penyidik sudah menyimpulkan bahwa saudara AW adalah pelaku pembunuhan yang dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 365 KUHP karena yang bersangkutan juga menguasai mobil korban," tutupnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Sejauh ini, Andy mengaku jika ia membunuh korban karena diolok kejantanannya, dibilang homo oleh Rian.

(mei/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads