Soal Polemik Calon Tunggal, Menko Tedjo: Perppu Paling Akhir

Soal Polemik Calon Tunggal, Menko Tedjo: Perppu Paling Akhir

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 13:05 WIB
Soal Polemik Calon Tunggal, Menko Tedjo: Perppu Paling Akhir
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak masih dibayangi munculnya calon tunggal. Dalam undang-undang tak ada satu pun pasal yang mengatur soal pasangan tunggal ini.

Ada usulan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi kebuntuan soal calon tunggal. Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengisyaratkan pemerintah tak akan serta merta menerbitkan Perppu.

"Soal Perppu, ini paling akhir. Mungkin tidak dikeluarkan," kata Tedjo usai menghadiri peringatan ASEAN ke 48 di Gedung ASEAN, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menerbitkan Perppu, kata Tedjo, harus ada kriteria kegentingan. "Ini tergantung perkembangan, kita akan menilai apakah menimbulkan kegentingan. Kalau tidak, ya tidak," kata dia.

Tedjo mengatakan pihaknya tetap menyiapkan draft perppu untuk pilkada meski hal tersebut belum diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Perppu itu, apa pun ya, kita siapkan. Diminta kita serahkan, tidak diminta kita simpan," ucapnya.

Terkait tujuh daerah yang pendaftaran calonnya terpaksa diperpanjang, Tedjo yakin dalam waktu dekat akan ada pasangan calon yang mendaftar.

"Saya dengar ada yang mengajukan dari Demokrat, PAN, segala macam. Mudah-mudahan ada perkembangan dalam waktu dekat, terutama dari Pacitan juga," kata Tedjo.

(fiq/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini