Pejabat Kementerian Perindustrian akan Diperiksa Terkait Kasus Dwelling Time

Pejabat Kementerian Perindustrian akan Diperiksa Terkait Kasus Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 12:21 WIB
Pejabat Kementerian Perindustrian akan Diperiksa Terkait Kasus Dwelling Time
Ilustrasi Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) merembet ke kementerian lain. Kementerian Perindustrian salah satu yang akan disidik dalam kasus suap waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang pejabat di Kementerian Perindustrian untuk diperiksa pada Selasa (11/8) besok.

"Hari ini ada pemanggilan terhadap saudara Kayam diperiksa terkait kasus dwelling time untuk diperiksa besok," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (10/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kayam saat ini menjabat sebagai Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kemenperin. Ia diperiksa sebagai saksi.

"Kemudian hari ini juuga. Diperiksa saksi Direktur Teknologi Kemenperin," ungkapnya.

Sejauh ini, Satgas Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap dwelling time ini. Sementara saksi yang sudah diperiksa ada puluhan orang. (mei/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads