"Kita tunggu dulu sampai hari terakhir batas waktu pendaftaran tahap ketiga," kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/8/2015).
Sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari dan akan berakhir besok (11/8). Tetapi hingga hari ini belum ada yang mendaftar. Akibatnya 7 wilayah yang masih bercalon tunggal tetap terancam ditunda hingga 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu sampai hari terakhir, nanti akan diambil keputusan bersama," imbuh Tjahjo.
Sebelumnya Ketua Bapilu PDIP Surabaya Adi Sutarwijono meminta pemerintah mengeluarkan terobosan. Adi khawatir nantinya pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti tak mendapat lawan dan terpaksa harus menunggu sampai 2017.
"Satu satunya harapan kita hanya ke pemerintah untuk mencari terobosan hukum apakah calon tunggal diakomodir atau ditunda," ungkap Adi kepada detikcom. (bag/van)











































