"Peraturan yang ada sekarang adalah daerah bercalon tunggal akan ditunda sampai tahun 2017. Kalau dibilang tak ada solusi, sebetulnya sudah yaitu dengan dua kali perpanjangan. Anehnya adalah mengapa celah peraturan ini seakan dimanfaatkan untuk memboikot Pilkada? Kenapa calon yang mundur itu diusung oleh parpol yang juga susun UU Pilkada? Padahal yang membuat undang-undangnya juga partai-partai itu sendiri? Tentunya minus Nasdem karena kami baru masuk periode ini," tutur Rio saat dihubungi detikcom, Senin (10/8/2015).
Salah satu solusi menurut dia adalah dengan merevisi undang-undang Pilkada. Namun harus dipikirkan matang-matang supaya tak ada akal-akalan lagi yang dilakukan oleh partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menyebutkan bahwa partainya yang masih terbilang baru sudah maksimal dalam mendukung Pilkada serentak. Beberapa calon tunggal yang ada di daerah tersebut juga diusung oleh Nasdem.
Sementara itu sempat muncul usulan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Tetapi Rio berpendapat bahwa Perppu tak mutlak menjadi solusi.
"Kita harus ingat bahwa UU Pilkada yang sekarang ini juga hasil dari Perppu periode sebelumnya. Masa Perppu ditiban dengan Perppu? Kita harus komprehensif dalam merevisi undang-undang. Jangan hanya tambal sulam saja seperti sekarang ini," kata dia. (bag/erd)










































