Suwandi-Arja Mundur dari Pilkada Denpasar karena Anggap Lawan Curang

Suwandi-Arja Mundur dari Pilkada Denpasar karena Anggap Lawan Curang

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 10 Agu 2015 09:43 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pasangan I Ketut Suwandi dan I Made Arjaya tidak melengkapi berkas hingga batas akhir di Pilkada Denpasar. Ada alasan mengapa Suwandi-Arja mengurungkan niat sebelum bertarung melawan petahana IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara, yaitu karena merasa dicurangi.

"Yang tidak melengkapi berkas adalah Pak Suwandi. Satu-satunya berkas yang kurang adalah surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Kalau saya sudah lengkap," kata bakal calon wakil wali kota Denpasar, I Made Arjaya saat dihubungi pada Senin (10/9/2015).

Manuver tidak menyerahkan berkas itu dilakukan karena pasangan Suwandi-Arja menuding ada mobilisasi PNS oleh pasangan petahana. Padahal, ada aturan yang mewajibkan PNS netral saat Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penggiringan PNS yang masif sampai kita laporkan ke panwas. Tapi laporan kita tidak diterima karena katanya belum ada kandidat. Ini kan ada keputusan yang aneh dan nyeleneh. Ya merasa dicurangi," ucap Arja.

Pasangan petahana IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara diusung oleh PDIP, NasDem, dan Hanura. Sementara itu, pasangan Suwandi-Arja didukung oleh Koalisi Bali Mandara yang merupakan gabungan dari Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKS. Menurut Arja, Suwandi juga menerima arahan dari partai sebelum memutuskan untuk tak melanjutkan perjuangan di Pilkada Denpasar.

"Saya rasa itu dari Pak Suwandi sendiri, dan dari timnya beliau. Di tingkat partai ada juga," ujarnya.

Arja menepis anggapan bila manuver ini sengaja dilakukan untuk memboikot Pilkada Denpasar. Memang, bila Rai Mantra-Jaya tidak juga mendapatkan lawan hingga perpanjangan, maka Pilkada Denpasar akan ditunda ke 2017.

"Tidak ada. (pemboikotan). Ini karena masifnya gerakan PNS itu, Pak Suwandi jadi berhitung. Walaupun ada potensi menang, tapi kan sulit," ungkap Arja.

Keputusan terkait pasangan calon yang tidak melengkapi berkas persyaratan baru akan diumumkan saat penetapan pasangan calon di tanggal 24 Agustus 2015. Bila ada daerah yang memiliki calon memenuhi syarat kurang dari dua, maka pendaftaran akan dibuka kembali. Jika tetap tak ada calon baru yang mendaftar, maka Pilkada di daerah itu akan ditunda ke 2017.

Saat ini sudah ada 7 daerah yang memiliki calon tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utaraย  (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur) dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Saat ini, pendaftaran Pilkada di 7 daerah tersebut sedang dibuka kembali. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads