"Kita tidak sampai ke situ (alasan tidak melengkapi berkas)," kata Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2015) sore.
Surat yang dikirimkan pasangan Suwandi-Arjaya pun tidak mengemukakan alasan pasangan itu tidak melengkapi berkas. Dalam surat, pasangan itu tidak menyatakan mundur, namun mengajukan permohonan maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Pilkada Denpasar diikuti oleh dua pasangan calon yaitu petahana IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara serta pasangan I Ketut Suwandi dan I Made Arjaya yang diusung Koalisi Bali Mandara. Bila pasangan Suwandi-Arjaya mundur, maka Pilkada Denpasar hanya akan diikuti satu calon dan terancam ditunda ke 2017.
Partai Demokrat sebagai salah satu partai yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara mengaku belum mendapatkan alasan pasti pasangan Suwandi-Arjaya tidak melengkapi berkas. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini menyayangkan keputusan pasangan itu.
"DPP belum mendapat laporan. Baru mengikuti media," kata Wakil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Nurpati saat dihubungi, Minggu (9/8) malam.
Andi menduga pasangan tersebut tidak melengkapi berkas karena waktu yang singkat. Dia menyebut kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Denpasar, namun juga dialami pasangan calon di wilayah lain.
"Kejadian serupa tidak hanya di Denpasar, di beberapa parpol ada calon yang tidak mampu melengkapi persyaratan. Bisa saja ada faktor x dari lembaga lain," ucapnya.
Benarkah kelengkapan berkas menjadi satu-satunya alasan pasangan penantang petahana ini mundur sebelum bertanding? (imk/yds)











































