Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Asegaf mengatakan bayi itu ditemukan pada Minggu (9/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Bayi itu masih lengkap dengan kulit ari-ari nya. Diduga bayi itu baru dilahirkan lalu dibuang," sebut Helfi kepada wartawan di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat jaring tersebut diangkat ternyata di dalam jaring itu ditemukan sesosok mayat bayi. Kemudian mereka meletakkan di pinggiran sungai dan melapor ke kepala lingkungan seterusnya ke Polsek Medan Kota," sambung Helfi.
Menurut Helfi, kondisi mayat bayi itu sudah mengalami proses pembusukan. Diduga bayi tersebut sudah lebih dari kurun waktu 24 jam berada di aliran sungai.
"Mendapatkan informasi itu, personel kepolisian langsung menuju lokasi. Mayat bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi Medan, " terang Helfi. (imk/imk)