"Dari 7 daerah kabupaten/kota, tidak ada satupun parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan pasangan calon," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2015).
Pendaftaran ulang ini dibuka selama 3 hari, yaitu sejak hari ini hingga tanggal 11 Agustus mendatang. Hadar tak tahu pasti mengapa belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Yang pasti menurutnya, sosialisasi yang dilakukan KPU telah maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian Hadar tetap memaklumi jika belum ada pasangan yang mendaftar. Menurutnya mungkin saja para pasangan yang hendak maju masih menyiapkan dokumen atau sedang menimbang-nimbang pasangannya.
"Tapi memang mereka butuh waktu untuk siapkan dokumen. Dan mereka butuh bangun kesepakatan juga kan dengan pasangannya," ujarnya.
7 Daerah yang memiliki pasangan calon kurang dari 2 tersebut adalah Kota Surabaya Jawa Timur, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kabupaten Blitar Jawa Timur, Kota Mataram NTB, Kota Samarinda Kalimantan Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT dan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
(khf/erd)











































