KPUD Denpasar: Pasangan Suwandi-Arjaya Minta Maaf Tak Bisa Lengkapi Berkas

KPUD Denpasar: Pasangan Suwandi-Arjaya Minta Maaf Tak Bisa Lengkapi Berkas

Nur Khafifah - detikNews
Minggu, 09 Agu 2015 17:36 WIB
KPUD Denpasar: Pasangan Suwandi-Arjaya Minta Maaf Tak Bisa Lengkapi Berkas
Ketua KPUD Denpasar, I Gede John Darmawan. (Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengaku sudah menerima surat dari pasangan calon kepala daerah I Ketut Suwandi dan I Made Arjaya. Namun menurutnya tidak ada kata mengundurkan diri dalam surat yang diserahkan pasangan calon tersebut.

"Surat yang kami terima bukan mundur. Tetapi permohonan maaf tidak dapat melengkapi berkas verifikasi," kata Gede di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2015).

Sehingga menurut Gede, KPU Kota Denpasar belum menganggap pasangan yang didukung oleh Koalisi Bali Mandara (KBM) ini mengundurkan diri. Pihaknya masih menanti kelengkapan berkas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara administratif, kami masih menyatakan (pasangan I Ketut Suwandi-I Made Arjaya) belum melengkapi dokumen sampai pada batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 24," katanya.

Surat pasangan Suwandi-Arjaya diterima KPU Kota Denpasar pada Jumat (7/8) lalu sekitar pukul 15.40 WITA atau hanya berjarak 10 menit dari batas pengumpulan berkas yang telah ditentukan. Menanggapi hal ini, KPU Kota Denpasar mengadukannya ke KPU Pusat.

Mereka meminta arahan bagaimana langkah yang harus ditempuh selanjutnya. Gede mengaku belum tahu apakah pasangan yang didukung oleh Partai Demokrat, Golkar, Gerindra dan PKS ini nantinya dapat dianggap mundur atau tidak.

"Kami menunggu keputusan itu dari KPU Pusat," tutupnya.

(khf/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads