Polisi Minta Provokator Bentrokan di Pasar Gembrong Menyerahkan Diri

Polisi Minta Provokator Bentrokan di Pasar Gembrong Menyerahkan Diri

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 09 Agu 2015 14:51 WIB
Pasar Gembrong (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Jakarta - Kepolisian Resort Jakarta Timur mengaku telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus bentrokan di Pasar Gembrong, Jatinegara yang terjadi pada Sabtu kemarin. Delapan saksi itu terdiri, enam berasal dari ormas kepemudaan dan dua lainnya merupakan warga setempat.

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik motor yang terbakar. Namun, kepolisian belum bisa menetapkan orang yang berperan sebagai provokator bentrokan tersebut. "Kami harap pelaku untuk menyerahkan diri atau diserahkan pimpinannya atau kami lakukan penangkapan sendiri," kata Umar kepada detikcom, Minggu (9/8/2015).

Menurut Umar bentrokan terjadi karena ada anggota sebuah organisasi kepemudaan yang menghampiri seorang tukang parkir berseragam ormas lain.Β  Adu mulut pun terjadi dan berujung pada pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang karena oknum FBR lihat tukang parkir pakai baju ormas lain langsung geram, trus melakukan pemukulan," kata Umar.

Akibat bentrokan itu, tiga unit sepeda motor terbakar. satu orang luka bacok, satu orang anggota FBR mengalami luka di Cililitan dan seorang wanita ikut terinjak-injak.

"Kalau di PGC karena warga jadi waspada mereka siap-siap untuk serang balik," kata Umar. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads