"Terus terang, selama 10 th jadi Presiden, ada ratusan perkataan & tindakan yg menghina, tak menyenangkan & cemarkan nama baik saya. *SBY*," kata SBY lewat akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (9/8/2015) dengan cuitan terakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
SBY menjadi Presiden sejak 2004 hingga 2014, alias dua periode. Selama itu pula dia menerima berbagai bentuk hinaan. Namun dia tak lantas memperkarakan orang-orang yang dinilainya telah melakukan penghinaan terhadap presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya gunakan hak saya utk adukan ke polisi (karena delik aduan), mungkin ratusan orang sudah diperiksa & dijadikan tersangka. *SBY* Barangkali saya juga justru tidak bisa bekerja, karena sibuk mengadu ke polisi. Konsentrasi saya akan terpecah. *SBY*," ujarnya.
Bisa jadi, rakyat akan kian takut untuk bersuara. Malah-malah kritikan rakyat bisa terakumulasi jadi bom waktu yang berbahaya bila direpresi seperti itu. Untung saja hal itu tak terjadi, bahkan suasana demokratis kian berkembang.
"Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kpd Presiden, maupun berita kasar di media *SBY* Ini pertanda baik. Perlakuan "negatif" berlebihan kpd saya dulu tak perlu dilakukan kpd Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dgn baik," harap SBY demi kelancaran pemerintahan Jokowi.
Akan lebih baik bila penggunaan kebebasan berpendapat dari rakyat dan penggunaan kekuasaan pemerintah jangan diterapkan secara berlebihan. Untuk Pasal Penghinaan Presiden sendiri, SBY memandang hukum positif semacam itu akan mengandung unsur yang tak pasti lantaran tergantung si penafsir.
"Pasal penghinaan, pencemaran nama baik & tindakan tidak menyenangkan tetap ada "karetnya", artinya ada unsur subyektifitasnya. *SBY*," kata SBY.
(dnu/asp)











































