"Belum ada informasi apapun. Sama sekali belum ada," kata Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin, Minggu (9/8/2015).
Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini berdasarkan surat KPU Nomro 449/KPUVIII/2015 tertanggal 6 Agustus 2015, tentang Tindak lanjut surat Bawaslu RI perihal Rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 7 kabupaten kota, mulai 9-11 Agustus 2015. Salah satu dari 7 daerah yang pendaftarannya dibuka kembali yakni, Surabaya. Karena hanya ada calon tunggal pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang diusung PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada konfirmasi. Kita masih menunggu di sini," tuturnya.
"Seluruh komisioner juga ada di sini (di kantor KPU Surabaya). Juga ada Panwaslu. Semua masih menunggu disini," tandasnya.
(roi/erd)











































