"Sempat ada keributan memang, tapi tidak separah sampai menimbulkan korban luka," jelas Kalapas Lowokwaru Enny Purwaningsih kepada wartawan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Jalan Asahan, Malang, Minggu (9/8/2015).
Enny mengurai, salah satu petugas sipir sempat ditendang oleh narapidana. Saat itu, petugas meminta napi keluar dari kamar mandi. Namun hal itu tidak berlanjut. Keributan berhasil diredam.
Kejadian itu berawal dari amukan seorang narapidana terorisme saat ditegur petugas. Saat itu jam besuk hampir habis. Sementara, si napi masih menemui pembesuk. Teguran petugas mengundang reaksi narapidana lain, selanjutnya terjadi perselisihan.
Demi keamanan, pascakejadian, 9 napi terorisme dipindah ke Lapas Madiun, Porong, Pamekasan, Probolinggo, dan Lumajang. Pemindahan dilakukan dengan penjagaan ketat polisi. Dari 9 napi, salah satunya adalah Maksum alias Acum. Acum dijebloskan ke Lapas Lowokwaru sejak 13 Febuari 2015 lalu karena terlibat kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
(bdh/try)











































