Fakta-fakta Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Rian

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Fakta-fakta Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Rian

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 09 Agu 2015 13:33 WIB
Fakta-fakta Unsur Perencanaan dalam Pembunuhan Rian
Foto: Istimewa
Jakarta - Pihak kepolisian sedang mengkaji pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka Andy Wahyudi (38) dalam pembunuhan Hayriantira alias Rian (37). Setidaknya ada beberapa fakta yang mengarahkan ke dalam unsur pidana pembunuhan berencana.

"Pertama, dia memalsukan pelat mobil Honda Mobilio milik korban sebelum berangkat ke Hotel Cipaganti, Garut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (9/8/2015).

Untuk diketahui, Andy mengganti pelat nomor mobil Honda Mobilio asli B 1277 EOA dengan B 912 RYN, sebelum keduanya berangkat ke Garut, Jawa Barat. Menurut pengakuan Andy, ia mengganti pelat nomor tersebut untuk menyenangkan hati Rian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia membeli pelat nomor palsu di Pramuka, Jakarta Pusat seharga Rp 60 ribu," ungkapnya.

Jauh sebelum mengganti pelat nomor, Rian telah memalsukan tanda tangan Rian pada surat kuasa untuk mengambil BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) mobil tersebut. Dengan surat kuasa palsu itulah, Andy bisa membawa BPKB mobil Rian di sebuah showroom di Depok.

"Dia juga berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh selama 8 bulan lamanya," tutupnya.

Pihak Polda Metro Jaya bersama Polres Garut melakukan joint investigation untuk mencari fakta-fakta lainnya dalam kasus pembunuhan asisten Presdir XL ini. (mei/try)


Berita Terkait