"Pertama, dia memalsukan pelat mobil Honda Mobilio milik korban sebelum berangkat ke Hotel Cipaganti, Garut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (9/8/2015).
Untuk diketahui, Andy mengganti pelat nomor mobil Honda Mobilio asli B 1277 EOA dengan B 912 RYN, sebelum keduanya berangkat ke Garut, Jawa Barat. Menurut pengakuan Andy, ia mengganti pelat nomor tersebut untuk menyenangkan hati Rian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh sebelum mengganti pelat nomor, Rian telah memalsukan tanda tangan Rian pada surat kuasa untuk mengambil BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) mobil tersebut. Dengan surat kuasa palsu itulah, Andy bisa membawa BPKB mobil Rian di sebuah showroom di Depok.
"Dia juga berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh selama 8 bulan lamanya," tutupnya.
Pihak Polda Metro Jaya bersama Polres Garut melakukan joint investigation untuk mencari fakta-fakta lainnya dalam kasus pembunuhan asisten Presdir XL ini. (mei/try)










































