Untuk mengetahui benar-tidaknya keterangan Andy ini, polisi berencana akan melakukan tes dengan lie detector. "Iya. Tapi itu kita lihat nanti," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada detikcom, Minggu (9/8/2015).
Menurut Krishna, pengakuan tersangka bukan menjadi alat bukti yang utama. Tanpa adanya pengakuan pun, pihaknya akan memaksimalkan pencarian alat bukti lainnya untuk melengkapi konstruksi hukum perkaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menambahkan, pihaknya belum mempercayai penuh keterangan Andy, terutama soal motifnya membunuh Rian. Polisi menilai, Andy masih menyembunyikan sesuatu dari penyidik terkait pembunuhan tersebut.
"Dari omongannya itu, yang saya percaya cuma satu, pengakuannya membunuh korban," tutupnya.
(mei/try)










































