Tawuran yang dimaksud terjadi di wilayah Pasar Gembrong dan Cililitan. Dishub DKI mengaku sudah mengantongi beberapa titik rawan yang akan diambil alih.
"Kita lihat apakah lahan parkir sudah termasuk atau tidak. Kalau sudah termasuk ke dalam yang dimaksud dalam Pergub 64/2012, kita akan ambil alih," ujar Kadishub DKI Jakarta, Andriansyah, saat dihubung, Minggu (9/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan juru parkirnya akan gaji 2x lipat UMR," ucapnya.
Sedangkan untuk titik yang belum 'dikuasai' Pemprov DKI, pihaknya akan segera tempatkan petugas Dishub supaya tidak ada aksi peremanisme di lahan parkir.
"Untuk daerah yang masih abu-abu itu kita tempatkan petugas untuk jangka pendek ini," ucapnya.
(rvk/rvk)











































