Mobil Baracuda sudah masuk kedalam kompleks Lapas sejak pukul 20.30 wib. Aparat keamanan berjubel mengamankan luar tembok Lapas. Saat evakuasi keluar Lapas, mobil Baracuda memiliki ukuran besar harus berjuang lolos dari pintu gerbang Lapas yang lebarnya mendekati ukuran Baracuda.
Butuh waktu lama, agar Baracuda bisa menembus gerbang Lapas. Setelah lolos, Baracuda pertama membawa napi terorisme itu melesat dengan kawalan voridjer di depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak diketahui secara pasti siapa saja menempat Baracuda pertama, kedua, serta mobil tahanan berangkat belakangan itu. Namun, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata memimpin proses evakuasi menegaskan, ada sembilan napi yang dipindahkan. "Ada sembilan napi, semua kasus terorisme," tegasnya usai pemindahan di Lapas Kelas I Lowokwaru Jalan Asahan, Sabtu (8/8/2015), malam.
Singgamata menjelaskan, jika pengamanan pemindahan dibantu Detasemen Brimobda Ampeldento yang dibagi menjadi tiga tim. "Satu tim bersama pengawalan lalu lintas berjumlah 15 personel," jelas dia.
Dari informasi yang dihimpun detik.com, seorang napi kasus terorisme bernama William Maksum alias Acum alias Dadan terlibat adu mulut dengan petugas sipir saat ditegur waktu besuk selesai. Saat itu Maksum merupakan kelompok jaringan Abu Rohan marah dan mengundang terjadinya pertikaian.
Maksum dijebloskan ke Lapas Lowokwaru sejak 13 Febuari 2015 lalu. Dia dituntut 17 tahun penjara atas perbuatannya melakukan perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Selain Maksum, tujuh narapidana, empat diantaranya merupakan kelompok Abu Roban. Terdiri dari Budi Utomo alias Slamet alias Sarto dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi divonis 10 tahun, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi divonis 9 tahun, Sutrisno alias Park Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri dihukum 8 tahun penjara turut menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru sejak 7 Juli 2014 silam.
Sementara lainnya yakni Agung yang terlibat kasus terorisme di Makassar dan Fadli Sadama alias Bapak Muis dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli, keduanya narapidana terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Di Lapas Lowokwaru mereka menempati blok khusus yang berjumlah dua ruangan, masing-masing menempati ruang tahanan dengan panjang 10 meter dan lebar 2,5 meter.
William Maksum narapidana terorisme asal Bandung merupakan penghubung Abu Roban. Dia berperan mengumpulkan dana dari merampok bank untuk disalurkan ke kelompok Abu Roban dan Santoso. William ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang. Selain itu ia juga aktif dalam konflik di Filipina Selatan.
Dalam penangkapan disita barang bukti berupa pistol jenis Browning rakitan, Magazen, amunisi kaliber 3,8 milimeter spesial 200 butir, amunisi 9 milimeter 80 butir, pisau genggam, uang tunai Rp 6 juta, kamera 1 buah, dan senjata revolver 1 buah.
(rvk/rvk)











































